• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Penghianat! Oknum polisi Bripda LO diduga jual amunisi ke KKB, terancam hukuman mati

administrator by administrator
May 20, 2025
in Nasional
0
Penghianat! Oknum polisi Bripda LO diduga jual amunisi ke KKB, terancam hukuman mati

Bripda LO saat diamankan (foto: ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji setelah terungkap kasus mengejutkan yang melibatkan seorang anggota Polri aktif. Seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial LO, yang bertugas di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 karena diduga menjual amunisi secara ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang warga sipil berinisial PW, yang diketahui berafiliasi dengan kelompok bersenjata pimpinan Komari Murib. Dari hasil pengembangan penyelidikan, aparat menemukan bukti keterlibatan Bripda LO dalam pemasokan puluhan butir amunisi kepada PW.

Baca Juga

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol dan Kurir Terima Bonus Lebaran

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menanggapi kasus ini dengan nada tegas dan kecewa. Ia menyebut tindakan LO sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri dan komitmen negara dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Siapa pun yang terbukti terlibat dalam distribusi senjata atau amunisi ke tangan KKB, termasuk anggota kepolisian sendiri, akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pengkhianat dalam tubuh Polri,” ujar Faizal dalam konferensi pers yang digelar Senin (19/5/2025), didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan pengakuan LO, aktivitas ini telah ia lakukan sejak 2017. Meskipun sempat berhenti, ia kembali menjalin komunikasi dan melakukan transaksi dengan jaringan KKB pada tahun ini. Hal ini menandakan adanya rekam jejak panjang dan sistematis dalam penyaluran amunisi ke kelompok bersenjata yang selama ini menjadi ancaman utama keamanan di Papua.

Motif Bripda LO masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, konsekuensi dari tindakannya sangat nyata—amunisi yang seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan masyarakat justru berpotensi digunakan untuk menyerang aparat dan warga sipil.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengingatkan masyarakat untuk tidak turut serta dalam aktivitas jaringan KKB dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa menjadi perantara, penjual, atau pemberi amunisi kepada kelompok bersenjata adalah tindakan melawan hukum dan dapat membahayakan banyak nyawa.

Atas perbuatannya, Bripda LO dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan distribusi senjata api serta amunisi ilegal. Ia terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun. Sementara itu, warga sipil PW juga telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengkhianatan dari dalam tubuh aparat keamanan bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga membahayakan fondasi negara dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan.

Sumber: VIVA

Tags: KKBpolisi
Previous Post

Mantan Menkominfo Budi Arie diduga dapat jatah 50 persen dari situs judi online

Next Post

Lagi Bobby Nasution bersih-bersih pejabat, giliran Kadisnaker Sumut dicopot

administrator

administrator

Related Posts

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

March 5, 2026
Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam
Nasional

Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

March 5, 2026
Next Post
Lagi Bobby Nasution bersih-bersih pejabat, giliran Kadisnaker Sumut dicopot

Lagi Bobby Nasution bersih-bersih pejabat, giliran Kadisnaker Sumut dicopot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

March 5, 2026
Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

March 5, 2026
Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

March 5, 2026
Remaja di Makassar Tewas Tertembak Pistol Polisi, Kapolrestabes: Meletus Tidak Sengaja

Remaja di Makassar Tewas Tertembak Pistol Polisi, Kapolrestabes: Meletus Tidak Sengaja

March 5, 2026

Recent News

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

March 5, 2026
Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

March 5, 2026
Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

Lansia di Cianjur Meninggal Usai Dianiaya Tetangga Gara-gara Ketahuan Curi Dua Labu Siam

March 5, 2026
Remaja di Makassar Tewas Tertembak Pistol Polisi, Kapolrestabes: Meletus Tidak Sengaja

Remaja di Makassar Tewas Tertembak Pistol Polisi, Kapolrestabes: Meletus Tidak Sengaja

March 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Beredar Surat Permintaan THR Catut Nama Polisi, Ini Klarifikasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok

March 5, 2026
Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

Pemko Medan Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Idul Fitri 1447 H

March 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News