TRABASNEWS – Sebanyak 1.500 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 resmi menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) semi militer. Kegiatan tersebut dimulai sejak Sabtu (10/1/2026) dan akan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Januari 2026.
Para peserta diklat berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dipersiapkan untuk mengemban tugas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Pelatihan ini dirancang guna meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas petugas dalam melayani jemaah.
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, mengatakan bahwa diklat semi militer menjadi bagian penting dalam upaya membentuk petugas haji yang siap menghadapi tantangan di lapangan.
“Pelatihan ini bertujuan membangun petugas haji yang profesional dan berintegritas melalui empat sasaran utama,” ujarnya.
Menurut Dendi, sasaran pertama adalah kesiapan fisik. Ia menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik prima karena sebagian besar aktivitas bersifat mobilitas tinggi dan menguras tenaga.
Sasaran kedua menyangkut ketangguhan mental. Petugas dituntut memiliki mental melayani, kesabaran, serta kemampuan mengendalikan diri dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas teknis, tetapi juga harus siap mengabdi dan melayani jemaah dengan sepenuh hati,” jelasnya.
Sasaran ketiga adalah penguatan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan fungsi masing-masing layanan. Sementara sasaran terakhir menitikberatkan pada pembentukan kebersamaan dan solidaritas antarpersonel, yang dinilai penting untuk memperkuat koordinasi selama penyelenggaraan haji.
Dalam agenda pelatihan, minggu pertama difokuskan pada latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membentuk disiplin, kepatuhan terhadap instruksi, serta kekompakan tim. Kegiatan ini melibatkan pelatih internal Kementerian Haji dan Umrah serta dukungan 179 personel dari unsur TNI dan Polri.
Memasuki minggu kedua dan ketiga, pelatihan akan diarahkan pada pendalaman tugas dan fungsi layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center haji, layanan umum, penanganan krisis, pertolongan pertama, hingga layanan kesehatan.
Dendi mencontohkan, petugas yang ditempatkan di bandara akan mendapat pembekalan khusus terkait alur pelayanan jemaah, sementara petugas akomodasi dilatih mengenai pengelolaan hotel dan kebutuhan jemaah selama di Tanah Suci.
Melalui diklat ini, pemerintah berharap seluruh petugas haji 2026 siap bekerja secara profesional, solid, dan sigap demi memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.
Sumber: Tribun


















