• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Polda Sumut Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita 25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five

administrator by administrator
June 24, 2025
in Medan
0
Polda Sumut Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita 25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak empat orang kurir diamankan dalam operasi ini, sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengendali masih dalam pengejaran. Salah satu buronan diketahui merupakan warga negara asing.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial SYH (27) pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Informasi awal menyebutkan bahwa narkoba dibawa dari Dumai menuju Medan.

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

SYH berhasil kami amankan di lokasi pertama,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).

Berdasarkan pengakuan SYH, dirinya baru saja menerima barang haram itu dari Dumai. Penelusuran kemudian berlanjut ke tersangka kedua, HAR (26), yang ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Lintas Medan-Binjai Km 11+2, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, petugas menangkap tersangka FER (48) dan SUR (46) di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Keempat tersangka diketahui berada di bawah kendali tiga orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AW, X, dan Y.

“SYH dan HAR dikendalikan oleh DPO AW. Sementara FER dikendalikan oleh DPO X, dan SUR dikendalikan oleh DPO Y,” jelas Kombes Calvijn.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

20 kg sabu dalam kemasan teh China hijau merek Guan Yin Wang

5 kg sabu dalam kemasan teh China emas merek Durian

15.000 butir Happy Five dalam tiga bungkus besar

5.000 butir ekstasi warna pink dalam satu bungkus besar

842 butir ekstasi warna cokelat yang disembunyikan dalam kotak handphone.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu koper hitam, satu ransel hitam, sembilan unit ponsel, dua sepeda motor, dan dua unit mobil.

Polda Sumut menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memburu ketiga DPO dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah ini.

Sumber: Detik

Tags: narkobaPolda Sumut
Previous Post

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Pertemuan Strategis dengan PT Indosawit

Next Post

Pencairan BSU 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Bantuan Lewat Situs Resmi

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
Pencairan BSU 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Bantuan Lewat Situs Resmi

Pencairan BSU 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Bantuan Lewat Situs Resmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News