TRABASNEWS – Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Kedua korban, yakni Jhon Wesly Sinaga (53) yang merupakan jaksa, dan Acsensio Hutabarat (25), staf TU Kejari, diserang saat berada di ladang sawit.
Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan di lokasi berbeda. Pelaku utama yang dikenal dengan nama Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap di kawasan Jalan Pancing, sedangkan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo dibekuk di Kota Binjai. Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
“Dua pelaku telah kami tangkap. Mereka berstatus residivis,” ujar Kompol Jama Kita Purba, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, mewakili Brigjen Sumaryono.
Sebelumnya, kejadian pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan informasi dari Kejati Sumut, korban saat itu berada di ladang milik jaksa Jhon Wesly Sinaga untuk memanen kelapa sawit bersama Acsensio. Mereka berangkat dari Medan sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi seorang rekan bernama Dodi, yang bekerja sebagai honorer di Kejari Deli Serdang, dan memintanya untuk memberitahu Kepot agar datang ke ladang tersebut. Tak lama kemudian, dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Vario abu-abu dan membawa tas pancing yang ternyata berisi parang. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang kedua korban.
Motif dari serangan ini masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara berkaitan dengan penanganan perkara yang melibatkan pelaku. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Sumber: Detik