• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Polisi Tangkap Lima Anggota Komplotan Begal Sadis di Jalur Medan-Binjai

administrator by administrator
July 29, 2025
in Medan
0
Polisi Tangkap Lima Anggota Komplotan Begal Sadis di Jalur Medan-Binjai
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS– Lima orang pemuda yang tergabung dalam kelompok begal bersenjata tajam akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal. Komplotan ini dikenal sadis dan kerap beraksi pada dini hari di kawasan jalan lintas Medan-Binjai. Dua dari lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setiawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Kelima tersangka yang diamankan berinisial ASG (20), MRF (21), MH (18), RA (18), dan BD (19).

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Aksi terakhir kelompok ini terjadi pada 10 Juli 2025 lalu. Mereka menyerang seorang pengendara motor bernama Muhammad Gilang Avanka di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang. Korban sempat terjatuh hingga pingsan akibat ditabrak oleh para pelaku.

“Modus mereka menyerang dengan senjata tajam, biasanya beroperasi antara pukul 2 hingga 5 pagi. Dalam aksinya, mereka tidak segan melukai korban untuk merampas barang-barang berharga,” jelas Kombes Gidion saat konferensi pers bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.

Penangkapan komplotan ini bermula dari patroli rutin pada jam rawan yang dilakukan oleh personel Polsek Sunggal. Salah satu pelaku berhasil diamankan saat membawa senjata tajam yang disembunyikan di motornya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dicocokkan dengan rekaman CCTV, pelaku dipastikan bagian dari kelompok yang telah beberapa kali melakukan aksi pembegalan.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 125 merah milik korban, serta dua motor lain tanpa plat, satu bilah samurai, dan satu celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang juga memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Sumber: VIVA Medan

Tags: begalBinjaiMedanPolsek Sunggal
Previous Post

Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Kadishub

Next Post

11 Tandan Diselamatkan, Satpam PT MSC Ringkus Pencuri TBS di PT Gandaerah Hendana

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
11 Tandan Diselamatkan, Satpam PT MSC Ringkus Pencuri TBS di PT Gandaerah Hendana

11 Tandan Diselamatkan, Satpam PT MSC Ringkus Pencuri TBS di PT Gandaerah Hendana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News