TRABASNEWS – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Belawan, Kota Medan, yang mengakibatkan seorang bocah perempuan terkena peluru nyasar. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Rabu (7/1/2026) dini hari.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RG (21), MI (20), dan RA (18). Dari hasil penyelidikan sementara, RG disebut sebagai pihak yang membawa senapan angin sekaligus menjadi penggerak utama terjadinya tawuran tersebut.
Pelaksana Harian Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi serta rekaman video yang diperoleh penyidik, RG mengakui perannya dalam insiden tersebut. Ia disebut mengumpulkan massa dan mempersenjatai diri dengan senapan angin berwarna biru.
“Pelaku mengakui membawa senapan dan mengorganisasi tawuran. Motifnya dilatarbelakangi dendam,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.
Sementara itu, dua terduga lainnya, MI dan RA, diketahui turut terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam. Namun hingga kini, polisi masih mendalami peluru siapa yang mengenai korban.
Korban berinisial AS, seorang bocah perempuan yang tinggal di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Pirngadi Medan akibat luka tembak yang mengenai mata kanannya.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan guna memastikan pertanggungjawaban hukum seluruh pihak yang terlibat serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sumber: Waspada.id

















