TRABASNEWS – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung uang sitaan senilai Rp 2 triliun, bagian dari total Rp 13,2 triliun hasil korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh tiga grup besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Peninjauan dilakukan di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo didampingi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Presiden menyatakan bahwa uang sitaan tersebut bisa digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengalihkan hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan publik.
Kasus ini sebelumnya sempat mendapat vonis lepas dari pengadilan, namun Mahkamah Agung menganulir putusan tersebut, sehingga proses penyitaan bisa dilanjutkan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 17 triliun, baru Rp 13 triliun yang berhasil disita. Sisanya, sekitar Rp 4 triliun, masih ditagih kepada Musim Mas dan Permata Hijau Group.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyampaikan bahwa proses penagihan terhadap dua perusahaan tersebut masih terus berlangsung.