TRABASNEWS – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk turun langsung menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Konflik ini memanas setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara melalui keputusan resmi yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Pulau-pulau yang menjadi pusat sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Selama ini, wilayah tersebut diyakini masuk dalam administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai milik Sumatera Utara, memicu ketegangan antar kedua provinsi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat. Ia menyebut langkah ini diambil menyusul komunikasi intensif antara DPR dan Presiden.
“Presiden telah memutuskan untuk mengambil alih persoalan batas wilayah yang menjadi perdebatan antara Aceh dan Sumut,” ujar Dasco kepada awak media, Sabtu (14/6).
Latar Belakang Persoalan
Pemerintah Aceh menolak keputusan Kemendagri dan mengklaim bahwa sejak dulu empat pulau tersebut masuk dalam wilayahnya. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyatakan bahwa proses perubahan status pulau ini telah berlangsung jauh sebelum 2022 dan melibatkan berbagai rapat koordinasi serta survei lapangan yang difasilitasi pemerintah pusat.
Di sisi lain, Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyebut bahwa sejak tahun 2009 keempat pulau itu sudah terdata sebagai bagian dari Sumut. Hal itu diperkuat dengan surat resmi dari Gubernur Sumut pada tahun yang sama.
“Data dari Tim Nasional Pembakuan Rupabumi menunjukkan keempat pulau itu masuk dalam daftar 213 pulau yang berada di wilayah Sumut,” jelas Safrizal dalam konferensi pers pada 11 Juni lalu.
Menunggu Keputusan Presiden
Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengambil keputusan akhir mengenai status administratif keempat pulau tersebut dalam waktu sepekan. Masyarakat, khususnya di wilayah Aceh dan Sumut, kini menanti dengan harap-harap cemas apakah keempat pulau itu akan tetap berada di bawah administrasi Sumatera Utara atau dikembalikan ke Aceh.
Polemik ini telah menjadi sorotan nasional, dan keputusan presiden akan menjadi penentu arah kebijakan wilayah serta potensi pemulihan hubungan antar kedua provinsi.
Sumber: Detik