• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo ambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut

administrator by administrator
June 16, 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo ambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk turun langsung menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau yang diperebutkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Konflik ini memanas setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara melalui keputusan resmi yang dikeluarkan pada 25 April 2025.

Pulau-pulau yang menjadi pusat sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Selama ini, wilayah tersebut diyakini masuk dalam administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai milik Sumatera Utara, memicu ketegangan antar kedua provinsi.

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat. Ia menyebut langkah ini diambil menyusul komunikasi intensif antara DPR dan Presiden.

“Presiden telah memutuskan untuk mengambil alih persoalan batas wilayah yang menjadi perdebatan antara Aceh dan Sumut,” ujar Dasco kepada awak media, Sabtu (14/6).

Latar Belakang Persoalan

Pemerintah Aceh menolak keputusan Kemendagri dan mengklaim bahwa sejak dulu empat pulau tersebut masuk dalam wilayahnya. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyatakan bahwa proses perubahan status pulau ini telah berlangsung jauh sebelum 2022 dan melibatkan berbagai rapat koordinasi serta survei lapangan yang difasilitasi pemerintah pusat.

Di sisi lain, Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyebut bahwa sejak tahun 2009 keempat pulau itu sudah terdata sebagai bagian dari Sumut. Hal itu diperkuat dengan surat resmi dari Gubernur Sumut pada tahun yang sama.

“Data dari Tim Nasional Pembakuan Rupabumi menunjukkan keempat pulau itu masuk dalam daftar 213 pulau yang berada di wilayah Sumut,” jelas Safrizal dalam konferensi pers pada 11 Juni lalu.

Menunggu Keputusan Presiden

Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengambil keputusan akhir mengenai status administratif keempat pulau tersebut dalam waktu sepekan. Masyarakat, khususnya di wilayah Aceh dan Sumut, kini menanti dengan harap-harap cemas apakah keempat pulau itu akan tetap berada di bawah administrasi Sumatera Utara atau dikembalikan ke Aceh.

Polemik ini telah menjadi sorotan nasional, dan keputusan presiden akan menjadi penentu arah kebijakan wilayah serta potensi pemulihan hubungan antar kedua provinsi.

Sumber: Detik

Tags: AcehpulauSumut
Previous Post

Manajemen PT MSC hadir di rumah duka Elsi Destyna Tarigan: Semoga keluarga diberi ketabahan

Next Post

Disindir atlet MMA, Wali Kota Siantar bantah tak dukung atlet: Cek rekam jejak saya

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Disindir atlet MMA, Wali Kota Siantar bantah tak dukung atlet: Cek rekam jejak saya

Disindir atlet MMA, Wali Kota Siantar bantah tak dukung atlet: Cek rekam jejak saya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News