Trabasnews – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan arahan agar seluruh stasiun televisi di Indonesia mulai memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” pada pukul 06.00 pagi.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda. Arahan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, pada 18 Desember 2024.
Angga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo berharap pemutaran lagu kebangsaan tersebut dapat menjadi bagian dari program siaran yang lebih edukatif, informatif, dan inspiratif, khususnya pada jam-jam pagi ketika banyak anak-anak menonton televisi.
“Bapak Presiden menyampaikan pesan agar siaran pagi bisa lebih berbobot, agar anak-anak kita mendapatkan tayangan yang sesuai dengan usia mereka,” ujar Angga.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo juga mengingatkan untuk menghindari tayangan yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak-anak.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonannya,” katanya.
Selain itu, Angga juga menyinggung mengenai waktu pemutaran serentak lagu Indonesia Raya. Ia berharap pemutaran lagu kebangsaan di televisi bisa dilakukan bersamaan dengan di radio, yaitu pada pukul 06.00 pagi.
Sebelumnya, pemutaran lagu Indonesia Raya telah diterapkan di beberapa kantor BUMN dan Gedung DPR sebagai bagian dari upaya membangkitkan rasa nasionalisme.
“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00, untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama bagi generasi penerus yang akan meneruskan perjuangan bangsa.
Berbagai sumber