TRABASNEWS – Pemerintah pusat resmi menyetujui pemberian bantuan sebesar Rp60 juta per rumah bagi warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana yang digelar pada Minggu (7/12/2025).
Bantuan ini ditujukan bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya warga yang rumahnya mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat. Dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Presiden Prabowo menilai nilai bantuan tersebut sudah cukup untuk membangun kembali rumah warga yang rusak akibat bencana alam. Ia menyatakan bahwa anggaran Rp60 juta per unit dinilai layak untuk memenuhi kebutuhan dasar hunian.
“Untuk hunian tetap, anggaran Rp60 juta saya kira sudah memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat yang disiarkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memaparkan data kerusakan akibat banjir, termasuk di Aceh yang mencatat lebih dari 37 ribu rumah terdampak, baik rusak sedang maupun berat.
Namun demikian, BNPB menilai anggaran tersebut berada pada batas minimal. Suharyanto menegaskan bahwa dana Rp60 juta belum mencakup kebutuhan relokasi apabila warga harus dipindahkan dari wilayah rawan bencana.
“Anggaran itu sudah sangat terbatas karena tidak termasuk biaya relokasi,” jelasnya.
BNPB juga mengusulkan agar bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan langsung dalam bentuk rumah siap huni. Warga penerima bantuan tetap diperbolehkan menambah biaya secara mandiri apabila menginginkan perluasan atau peningkatan kualitas bangunan.
Selain hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir. Setiap unit huntara diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 juta, lengkap dengan fasilitas dasar seperti kamar mandi di dalam unit.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak bencana sekaligus memastikan pembangunan hunian yang aman dan layak.
Sumber: Tribun Medan


















