TRABASNEWS – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memiliki berbagai komponen penting yang menunjang keberlangsungan organisasi. Salah satunya adalah Dinas Kelaikan TNI Angkatan Darat (Dislaikad), lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, serta penjaminan kelaikan seluruh alutsista dan perlengkapan TNI AD agar aman dan siap operasional.
Saat ini, posisi Kepala Dinas Kelaikan TNI Angkatan Darat (Kadislaikad) diemban oleh Brigadir Jenderal TNI Fifin Firmansyah, seorang perwira tinggi lulusan Akademi Militer tahun 1993.
Profil Singkat
Fifin Firmansyah lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 23 Oktober 1971. Karier militernya berawal ketika ia menyelesaikan pendidikan di Akmil tahun 1993, sebelum kemudian menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI AD.
Pada 15 Agustus 2025, ia resmi dilantik sebagai Kadislaikad, posisi yang mengharuskannya memastikan seluruh komoditas militer—termasuk alutsista—memenuhi standar kelaikan (worthiness) sesuai kebutuhan operasional TNI AD.
Dengan jabatan tersebut, Fifin Firmansyah menyandang pangkat Brigadir Jenderal TNI, pangkat perwira tinggi setingkat satu bintang yang berada di bawah Mayor Jenderal. Dalam struktur TNI, pangkat Brigjen TNI setara dengan Laksamana Pertama (TNI AL) dan Marsekal Pertama (TNI AU), serta Brigjen di Polri.
Tugas dan Peran Kadislaikad
Sebagai pucuk pimpinan Dislaikad, Brigjen TNI Fifin Firmansyah memegang peranan penting dalam:
Pembinaan kelaikan alutsista dan perlengkapan TNI AD
Pengawasan kelaikan secara teknis dan administratif
Penjaminan standar keamanan dan kesiapan operasional seluruh komoditas militer
Mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI AD melalui alutsista yang layak dan aman
Dengan pengalamannya di dunia militer, ia diharapkan mampu memperkuat fungsi Dislaikad agar sistem kelaikan alutsista semakin modern, akurat, dan mendukung kebutuhan operasional pasukan di lapangan.
Sumber: Tribunnews

















