TRABASNEWS – PT Macan Sejahtera Cahaya (MSC) kembali menggelar kegiatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tahap ke-13 untuk perawatan GH yang dilaksanakan di area kerja di salah satu mitra mereka di PT Gandaerah Hendana, Riau, pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan PKWT tersebut diikuti oleh sebanyak 99 tenaga kerja dari Kebun 3 dan Nursery yang menjalani perpanjangan kontrak kerja. Agenda ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan serta meningkatkan pemahaman pekerja terhadap standar operasional dan keselamatan kerja.
Manager Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya Cabang Pekanbaru, Saknober Simbolon, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), peraturan perusahaan, kedisiplinan kerja, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Materi ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja (KCK) di lingkungan operasional perusahaan.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh pekerja memahami tanggung jawabnya serta menjalankan pekerjaan sesuai SOP dan prinsip K3 demi keselamatan bersama,” ujar Saknober Simbolon.
Sementara itu, Joni Safriadi, Supervisor PT Macan Sejahtera Cahaya Pekanbaru, memberikan sosialisasi mengenai Alat Pelindung Diri (APD). Dalam pemaparannya, Joni menjelaskan jenis-jenis APD, masa pakai APD, serta kewajiban pekerja dalam menggunakan dan menjaga APD sebagai bagian dari tanggung jawab profesional di tempat kerja.

“Penggunaan APD bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan diri bagi setiap pekerja agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja,” jelas Joni Safriadi.
Kegiatan PKWT tahap 13 ini ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja secara langsung kepada para pekerja yang melakukan perpanjangan kontrak. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan tertib.
PT Macan Sejahtera Cahaya berharap melalui kegiatan ini, para pekerja dapat bekerja dengan lebih disiplin, aman, serta produktif sesuai dengan standar yang telah ditetapkan perusahaan.


















