TRABASNEWS – Jaksa senior Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
Harli Siregar merupakan putra daerah asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga kejaksaan di Sumut. “Terima kasih, mohon doanya ya,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Medan, Jumat (4/7/2025).
Saat ini, Harli menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum). Dengan pengangkatan ini, ia akan menggantikan Idianto yang mendapatkan tugas baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Lahir pada 12 April 1970, Harli menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi hukum—mulai dari sarjana hingga doktor—di Universitas Sumatera Utara (USU), dan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2022.
Dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa, Harli dikenal sebagai jaksa yang berdedikasi dan profesional. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (Deli Serdang), Wakajati Kalimantan Timur, Wakajati Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada tahun 2023. Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Kapuspenkum Kejagung.
Dengan penugasan barunya sebagai Kajati Sumut, Harli kembali mengabdi di tanah kelahirannya. Diharapkan, kepemimpinannya dapat memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis di wilayah Sumatera Utara.
Sumber: Antara