TRABASNEWS – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1,03 triliun.
Kekayaan ini terungkap dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada Senin (3/2/2025), Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai aktor, presenter, dan pengusaha, memiliki sejumlah aset seperti tanah, bangunan, kendaraan bermotor, dan surat berharga. Dalam laporan tersebut, ia melaporkan memiliki 45 aset tanah dan bangunan senilai Rp 737,16 miliar yang tersebar di berbagai kota, seperti Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat.
Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan 23 mobil dan motor yang total nilainya mencapai Rp 55,14 miliar. Beberapa mobil mewah yang dimilikinya antara lain Rolls Royce Phantom 2022, Toyota Alphard 2019, Morgan Plus Six 2021, Mini Cooper Morris 1979, Ferrari F8 Spider 2022, dan Lamborghini Aventador 2013.
Selain itu, ia juga memiliki sejumlah mobil klasik seperti Volkswagen 1500 tahun 1967 dan BMW 318 tahun 1990, serta motor-motor berharga tinggi seperti Yamaha V 110 ZHE 2003 dan Ducati Super Bike 848 2011.
Tidak hanya itu, Raffi Ahmad juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,76 miliar, surat berharga sebesar Rp 307,93 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,76 miliar. Harta lainnya dilaporkan senilai Rp 5,30 miliar.
Namun, dalam laporan tersebut, Raffi Ahmad juga mencatatkan utang sebesar Rp 136,06 miliar, yang mengurangi total kekayaannya. Meskipun demikian, kekayaan yang dimilikinya tetap menunjukkan angka yang signifikan, mencerminkan keberhasilannya dalam dunia hiburan dan bisnis.