TRABASNEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera. Keputusan ini diambil karena banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum melengkapi sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional dapur.
Berdasarkan data BGN hingga 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 492 dapur MBG di Sumatera belum mendaftarkan SLHS. Penutupan sementara tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Maret 2026 hingga pengelola dapur memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya penegakan standar kesehatan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Ia menegaskan bahwa seluruh dapur yang telah beroperasi wajib memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi, termasuk melakukan pendaftaran serta verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan di daerah masing-masing.
Menurutnya, kebijakan penghentian sementara ini bersifat korektif agar seluruh dapur yang melayani masyarakat benar-benar memenuhi standar keamanan pangan. Setelah proses administrasi dan verifikasi selesai, dapur yang bersangkutan dapat kembali beroperasi seperti biasa.
BGN sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari untuk segera melengkapi kewajiban tersebut. Namun, hingga batas waktu pemantauan, masih banyak dapur yang belum melakukan pendaftaran.
Dari total 492 dapur yang belum memiliki SLHS, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak yakni 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
BGN menilai pengawasan ketat diperlukan karena program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
Pihak BGN juga mengimbau seluruh pengelola dapur yang terdampak kebijakan ini agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS sehingga layanan dapat kembali berjalan.
Sumber : Waspada. Id



















