• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Resmi Berlaku Mulai 14 September 2025, Ini Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Mengisi Pertalite

administrator by administrator
September 15, 2025
in Bisnis
0

Daftar kendaraan yang diperbolehkan isi Pertalite (foto: istimewa)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah secara resmi memberlakukan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Mulai 14 September 2025, hanya kendaraan dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan membeli Pertalite di seluruh SPBU Pertamina.

Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan dan distribusi BBM, guna memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Baca Juga

Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait Pengunduran Diri Dirut BEI: Saya Untung Kalau dia Mundur

Dirut Bursa Efek Indonesia Mengundurkan Diri, Pasar Modal Jadi Sorotan

Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Resmi Ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI

Mobil dan Motor Berkapasitas Mesin Besar Tak Lagi Boleh Gunakan Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa kendaraan dengan mesin besar tidak akan lagi mendapat akses terhadap Pertalite.

“Mulai sekarang, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah ini diambil karena selama ini Pertalite yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah justru banyak digunakan oleh pemilik kendaraan mahal, sehingga membuat beban subsidi negara meningkat tajam.

Kendaraan yang Masih Diizinkan Isi Pertalite

Berikut adalah kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:

Mobil pribadi dengan mesin 1.400 cc ke bawah

Sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc

Kendaraan umum/angkutan kota dengan kategori khusus (akan diatur lebih lanjut)

Untuk mobil niaga seperti Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max, dan Colt T120SS yang umumnya digunakan sebagai angkutan barang, pemerintah dikabarkan masih membahas kemungkinan pengecualian khusus, meski secara teknis kapasitas mesinnya berada di atas 1.400 cc.

Latar Belakang Kebijakan

Pertalite diluncurkan pada tahun 2015 sebagai alternatif Premium dengan angka oktan 90, dan dirancang untuk menjadi BBM transisi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Namun, data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite pada tahun 2024 telah melebihi 30 juta kiloliter, jauh di atas kuota yang disediakan. Banyak kendaraan bermesin besar menggunakan BBM ini, menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Tujuan Utama: Subsidi untuk yang Berhak

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan bentuk upaya efisiensi subsidi agar benar-benar dirasakan oleh kalangan yang membutuhkan.

“Subsidi berasal dari uang rakyat, jadi harus dipastikan penggunaannya adil dan sesuai sasaran,” lanjut Arifin.

Sumber: Tribun Medan

Tags: Bahan Bakar Minyak (BBM)Pertalitepertamina
Previous Post

Sebut Tak Punya Ijazah Sah, Seorang Warga Gugat Wapres Gibran Rakabuming Rp 125 Triliun

Next Post

Pemerintah Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja dengan Penghasilan di Bawah Rp10 Juta

administrator

administrator

Related Posts

Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait Pengunduran Diri Dirut BEI: Saya Untung Kalau dia Mundur
Bisnis

Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait Pengunduran Diri Dirut BEI: Saya Untung Kalau dia Mundur

January 31, 2026
Dirut Bursa Efek Indonesia Mengundurkan Diri, Pasar Modal Jadi Sorotan
Bisnis

Dirut Bursa Efek Indonesia Mengundurkan Diri, Pasar Modal Jadi Sorotan

January 31, 2026
Next Post

Pemerintah Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja dengan Penghasilan di Bawah Rp10 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

March 2, 2026

Recent News

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News