TRABASNEWS — Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kembali terjadi di area perkebunan sawit milik PT Gandaerah Hendana, Provinsi Riau. Kali ini, dua orang tak dikenal (OTK) diamankan oleh petugas keamanan dari PT Macan Sejahtera Cahaya setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit di Afdeling 1, Blok Z37, pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan para personel patroli yang sedang menjalankan tugas rutin. Saksi pertama di lokasi kejadian adalah M. Indra (Danru), bersama sejumlah personel lainnya yakni Pendi, Aldino, Ramadhan, Julian, Heri, Waruhu, dan Juswandi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa para pelaku berusaha mengambil sebanyak 6 tandan buah sawit dengan estimasi berat mencapai 75 kilogram. Beruntung, seluruh tandan berhasil diamankan oleh petugas dan tidak sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit kendaraan jenis Gek yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Manajemen PT Gandaerah Hendana mengapresiasi kesigapan tim keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya dalam mencegah kerugian lebih besar serta menjaga aset perusahaan dari tindak kejahatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan mendukung kelancaran operasional di lapangan,” ujar salah satu perwakilan manajemen keamanan.
Pihak perusahaan menghimbau agar seluruh karyawan dan masyarakat sekitar turut aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kebun.
Barang Bukti dan Pelaku:
2 (dua) orang tak dikenal diamankan oleh petugas
1 (satu) unit kendaraan jenis Gek
Estimasi Kerugian:
Estimasi Kerugian:
Jumlah TBS yang dicuri: 6 tandan
Estimasi berat: 75 kg
Jumlah TBS yang berhasil diselamatkan: 6 tandan (75 kg).