TRABASNEWS – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, menjadi sorotan publik setelah diketahui menjadi tentara bayaran di Rusia. Pria yang pernah dijatuhi vonis desersi oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 13 Juni 2022 ini kini mengaku menyesal atas keputusannya dan memohon untuk bisa kembali ke tanah air.
Melalui permohonannya yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya pulang. Ia menyampaikan penyesalannya karena keuntungan materi yang ia dapatkan sebagai tentara bayaran tidak sepadan dengan risiko kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Menurut laporan Deutsche Welle (DW) yang dikutip oleh Kompas.com, warga asing dari negara seperti India, Nepal, Sri Lanka, Kirgistan, hingga Tajikistan diketahui direkrut oleh pihak ketiga atas nama Kementerian Pertahanan Rusia. Salah satu narasumber dari Sri Lanka mengaku menerima gaji sekitar USD 2.300 per bulan (setara dengan Rp 21,4 juta), namun menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun jika mencoba membatalkan kontrak.
Sementara itu, kelompok paramiliter Wagner, yang dikenal sebagai pasukan bayaran non-resmi Rusia, memberikan bayaran lebih tinggi kepada anggotanya, terutama mereka yang memiliki latar belakang militer profesional atau catatan kriminal. Wagner telah beroperasi sejak 2014 dan banyak terlibat dalam operasi militer Rusia di berbagai wilayah konflik, termasuk Ukraina.
Berbeda dengan narasi perekrutan resmi melalui militer Rusia, Wagner menjanjikan imbalan yang lebih besar, namun dengan risiko yang jauh lebih tinggi pula.
Kini, Satria Arta Kumbara menjadi contoh nyata bagaimana mimpi untuk meraih keuntungan di luar negeri sebagai tentara bayaran justru berujung pada penyesalan. Ia berharap Indonesia dapat membuka pintu pulang baginya, meskipun status hukum dan kewarganegaraannya kini menjadi pertanyaan besar.
Sumber : Tribun Medan