TRABASNEWS – Seorang anak berusia tujuh tahun di Surabaya diduga dianiaya oleh ibunya, hingga mengalami luka-luka. Peristiwa kekerasan ini terjadi di daerah Tanah Merah, Kenjeran, pada 29 Maret 2025.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah seorang warga mengunggah di media sosial X tentang anak yang ditemukan ketakutan dan keluar rumah sendirian tanpa busana, dengan tubuh babak belur akibat dianiaya.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut dipicu oleh hilangnya uang yang disiapkan sang ibu untuk kebutuhan Lebaran. Akibatnya, ibu korban, yang berinisial SN, melampiaskan amarahnya dengan memukul korban menggunakan sapu dan botol air mineral hingga tubuh anak tersebut penuh memar. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa keluar rumah pada malam hari dalam kondisi yang sangat tidak layak.
Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) segera mengambil langkah cepat. Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan segera turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujar Ida. Ia menambahkan, kondisi psikologis korban kini mulai membaik setelah mendapatkan bantuan psikologis dan pendampingan. Bahkan, korban mulai menunjukkan kedekatan dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang.
Selain memberikan dukungan kepada korban, Pemkot Surabaya juga melakukan psikoedukasi kepada ibu korban agar tidak mengulangi tindakan kekerasan di masa depan. Pemeriksaan psikologis juga disarankan untuk ibu korban untuk membantu mengatasi masalah yang mungkin menjadi pemicu kekerasan tersebut.
“Psikoedukasi sangat penting untuk membantu ibu memahami dampak dari tindakannya dan mencegah kekerasan di kemudian hari,” tambah Ida.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan mendukung ibu korban dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi, salah satunya dengan memberikan bantuan usaha agar ibu tersebut dapat bekerja dari rumah dan merawat anaknya dengan baik. Pemkot juga akan mengalihkan status BPJS korban dari mandiri ke penerima bantuan pemerintah untuk meringankan beban keluarga.
Ida menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi ibu agar tidak terjadi stres yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
DP3APPKB berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan secara optimal.
Sumber: Detik