TRABASNEWS – Sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka setelah berakhirnya program subsidi diskon tarif listrik 50% pada akhir Februari 2025. Keluhan-keluhan ini mulai ramai disampaikan di platform X, di mana beberapa warganet merasa terkejut karena tagihan listrik bulan Maret 2025 mengalami peningkatan yang signifikan.
Salah satu pengguna akun X, @lagigabu***, mengungkapkan bahwa tagihan listriknya sebelumnya berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 320.000 per bulan. Namun, ketika program diskon diberlakukan, tagihannya turun menjadi sekitar Rp 140.000 per bulan. Setelah berakhirnya subsidi, ia terkejut mendapati tagihannya melonjak menjadi Rp 611.000.
Keluhan serupa juga datang dari akun X lainnya, @avenoor***, yang menyebutkan bahwa tarif listriknya naik hampir 50 persen meski penggunaan listriknya justru berkurang. “Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang, awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123,” tulisnya pada Jumat (4/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan sejak berakhirnya diskon tarif listrik 50% pada 1 Maret 2025. “Tarif listrik untuk triwulan kedua 2025 tetap sama, tidak ada perubahan,” ujar Grahita.
Grahita menambahkan bahwa lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh beberapa pelanggan bisa disebabkan oleh peningkatan pemakaian listrik setelah berakhirnya subsidi. Untuk memastikan riwayat penggunaan listrik, pelanggan pascabayar dapat memeriksa lewat aplikasi PLN Mobile.
Dengan demikian, meski tagihan listrik bagi sebagian pelanggan memang meningkat setelah berakhirnya subsidi, tarif listrik secara keseluruhan tidak mengalami perubahan. Pihak PLN juga mengimbau agar pelanggan lebih cermat dalam memonitor penggunaan listrik mereka agar dapat menghindari lonjakan tagihan yang tidak diinginkan.
Sumber: Kompas