• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut

administrator by administrator
November 3, 2025
in Medan
0
Terbukti Jual Sabu 1 Kg, Aipda ES Dipecat dari Kepolisian Polda Sumut
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Oknum polisi tersebut berinisial Aipda ES, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Keputusan pemecatan ini ditetapkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

“Iya benar, Aipda ES telah dijatuhi sanksi PTDH setelah dilakukan sidang kode etik,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, kepada wartawan pada Senin malam, 3 November 2025.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi anggota yang terlibat tindak pidana, apalagi terkait narkoba. “Dari hasil penyelidikan dan bukti keterlibatan yang kuat, Propam memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Aipda ES,” katanya.

Julihan juga menyebutkan bahwa saat ini Aipda ES telah ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Sumut dan berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, proses hukum pidananya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Binjai, yang sebelumnya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu seberat 1 kilogram tersebut.

“Untuk pidananya, penyidikan dilakukan oleh Polres Binjai. Aipda ES sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Julihan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polres Binjai yang menangkap tiga tersangka berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, yaitu Aipda ES, yang diduga menjadi pemasok barang bukti sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan itu. “Berdasarkan pemeriksaan, sabu sekitar 1.000 gram tersebut diduga berasal dari Aipda ES,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah isu bahwa sabu tersebut merupakan barang sitaan dari kasus sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti di Direktorat Narkoba Polda Sumut telah diperiksa dan dinyatakan lengkap tanpa adanya selisih.

“Sudah kami cocokkan datanya. Tidak ada barang bukti yang hilang atau dijual kembali,” tegas Andi.

Dengan keputusan PTDH ini, Aipda ES resmi diberhentikan dari dinas kepolisian dan akan menjalani proses hukum sebagai warga sipil. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum dan mencoreng nama institusi.

Tags: narkobaPolda Sumutpolisisabu
Previous Post

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp4,9 Miliar

Next Post

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

administrator

administrator

Related Posts

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf
Medan

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

March 4, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia
Medan

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Next Post
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

March 4, 2026
Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

March 4, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol dan Kurir Terima Bonus Lebaran

Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol dan Kurir Terima Bonus Lebaran

March 4, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

March 4, 2026

Recent News

Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

March 4, 2026
Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

March 4, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol dan Kurir Terima Bonus Lebaran

Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ojol dan Kurir Terima Bonus Lebaran

March 4, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

March 4, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

Isu 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh Viral, ini Kata Mabes Polri

March 4, 2026
Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

Warga Kecewa Tak Kebagian Tiket Mudik Gratis Pemko Medan, Dishub Minta Maaf

March 4, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News