TRABASNEWS – Terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Selasa, 11 Maret 2025, bahwa beberapa petinggi PT Pertamina yang kini menjadi tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan ternyata memiliki grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang.” Grup ini hanya berisi para pejabat dari Pertamina dan tidak melibatkan tersangka dari pihak swasta.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mengungkapkan temuan tersebut dengan nada geram. Ia menyatakan bahwa grup WhatsApp tersebut mencerminkan kesadaran dan ketidakpedulian para tersangka terhadap dampak kejahatan yang mereka lakukan. Dalam rapat tersebut, Mufti juga menyoroti kelakuan para pejabat Pertamina yang tak pernah membahas kasus oplosan Pertamax meski sudah menunggu rapat tersebut bertahun-tahun.
Mufti menambahkan, dirinya sangat kecewa dengan sikap para petinggi Pertamina yang tak memberikan penjelasan jelas mengenai kerjasama dengan perusahaan swasta terkait minyak oplosan. Ia menyebut bahwa kontrak oplosan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan berpotensi menjadi bagian dari kejahatan besar yang terorganisir.
“Jika ini benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan masif yang terstruktur, bukan hanya sekedar korupsi, tapi kejahatan yang merugikan dan mengkhianati rakyat,” tegas Mufti.
Dalam rapat itu, Mufti juga mengungkapkan bahwa grup WhatsApp ‘Orang-orang Senang’ berfungsi sebagai wadah bagi para tersangka untuk membagi hasil dari kejahatan mereka. Ia mengutip berita yang diterimanya dari grup Komisi VI DPR yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung menemukan keberadaan grup tersebut. “Kami mendengar bahwa Kejaksaan Agung menemukan grup WA yang bernama ‘Orang-orang Senang,’” kata Mufti, yang merasa sangat terguncang dengan berita tersebut.
Nama grup tersebut dinilai sangat ironis, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari skandal korupsi ini, yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Adapun para petinggi PT Pertamina yang terlibat dalam grup tersebut dan kini menjadi tersangka dalam kasus ini adalah:
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
Selain para pejabat Pertamina, tiga tersangka dari pihak swasta yang terlibat adalah:
Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak
Kasus ini terkait dengan penemuan pembelian bahan bakar Ron 92 yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta proses blending yang tidak sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan di PT KPI. Kejaksaan Agung juga mengungkapkan adanya mark-up dalam kontrak pengiriman (shipping) impor minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Sumber: Tribun