TRABASNEWS – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan para pensiunan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair. Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa THR akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025 kepada 9,4 juta penerima, termasuk pensiunan.
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 11 Maret 2025, Prabowo mengungkapkan bahwa THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparat negara di pusat dan daerah. Ini mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR mencapai Rp 12,4 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk para pensiunan, komponen THR yang diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Diperkirakan sekitar 3,6 juta pensiunan akan menerima manfaat tersebut.
Proses pencairan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, seluruh satuan kerja akan melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau membuat tagihan pensiun melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para penerima, termasuk pensiunan, menjelang perayaan Hari Raya.
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan para pensiunan, karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair. Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa THR akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025 kepada 9,4 juta penerima, termasuk pensiunan.
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 11 Maret 2025, Prabowo mengungkapkan bahwa THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparat negara di pusat dan daerah. Ini mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR mencapai Rp 12,4 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk para pensiunan, komponen THR yang diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Diperkirakan sekitar 3,6 juta pensiunan akan menerima manfaat tersebut.
Proses pencairan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, seluruh satuan kerja akan melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau membuat tagihan pensiun melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para penerima, termasuk pensiunan, menjelang perayaan Hari Raya.
Sumber:CNBC