TRABASNEWS – Tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) harus menjalani penempatan khusus (patsus) setelah menabrak seorang perempuan bernama Elida Delviana Tamin (26) di kawasan Medan Barat. Insiden tersebut terjadi ketika ketiganya diduga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan bahwa ketiga personel tersebut telah ditempatkan di Paminal Bidpropam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. “Dari hasil tes awal, mereka positif mengonsumsi alkohol. Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti bersalah,” ujarnya pada Kamis (30/10/2025).
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, di depan tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Mobil yang dikendarai ketiga polisi tersebut menabrak korban hingga terpental dan tidak sadarkan diri.
Warga sekitar yang melihat kejadian sempat mengejar kendaraan pelaku dan berhasil menghentikannya tidak jauh dari lokasi tabrakan. Para pelaku kemudian diserahkan bersama kendaraan mereka ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga anggota kepolisian yang terlibat diketahui berinisial VPA, ST, dan BI. Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, telah menjenguk korban dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut.
“Polda Sumut berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan menindak setiap pelanggaran, baik yang bersifat etik maupun pidana, tanpa pandang bulu,” tegas Siti Rohani.
Sumber: Beritasatu.com

















