TRABASNEWS – Tim keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya (MSC) berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di area perkebunan milik PT Gandaerah Hendana, Provinsi Riau, tepatnya di Afdeling 1, Blok AA49, pada Rabu (5/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut laporan resmi yang diterima pihak manajemen, pelaku yang merupakan orang tak dikenal (OTK) tertangkap tangan oleh tim patroli keamanan saat berusaha membawa hasil curian keluar dari area kebun.
Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) PT Macan Sejahtera Cahaya, M. Adri, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan tim keamanan di lapangan.
“Kami menerima laporan dari anggota patroli yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar Blok AA49. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada OTK yang sedang mengumpulkan TBS hasil curian,” ujar M. Adri saat dikonfirmasi.

Adri menambahkan bahwa tim keamanan segera melakukan tindakan pengamanan di lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa empat janjang buah sawit, satu unit handy talky (HT), satu karung berondolan seberat dua kilogram, serta satu orang pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, total TBS yang dicoba dicuri mencapai tujuh tandan atau sekitar 105 kilogram. Empat janjang berhasil kami selamatkan, sementara tiga lainnya sudah tidak bisa diselamatkan,” tambahnya.
Aksi cepat dan sigap tim keamanan yang terdiri dari Rusman Tampubolon (Danru), Hendri (BKO), Irwan (BKO), Yundra, Aldino, Dematrius, Icak Dadi (patroli), Riki (Askep), Arpani (Asisten Afdeling 2), dan Wendi (Asisten Afdeling 1) berhasil mencegah kerugian lebih besar bagi perusahaan.
Pihak manajemen PT Gandaerah Hendana memberikan apresiasi kepada tim keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya atas kesigapan mereka dalam menjaga aset perusahaan. Kasus ini kini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

















