TRABASNEWS – Tim keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya berhasil menggagalkan aksi pencurian brondolan sawit yang terjadi di area mitra mereka PT Gandaerah Hendana tepatnya di Afdeling 10, Blok J22, pada Rabu (18/02/2026). Aksi tersebut diperkirakan berlangsung antara pukul 13.00 hingga 19.00 WIB dan dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam) PT Macan Sejahtera Cahaya, M. Adri, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali terdeteksi saat tim patroli melakukan pemantauan rutin di wilayah Afdeling 10.

“Tim keamanan menerima laporan adanya dugaan pencurian brondolan di Blok J22. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan dua karung berisi brondolan sawit dengan estimasi berat sekitar 100 kilogram,” ujar M. Adri dalam laporannya kepada manajemen site.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada kerugian materiil yang dialami perusahaan karena seluruh barang bukti berhasil diamankan. Dua karung brondolan dengan total estimasi 100 kilogram berhasil diselamatkan dan telah diserahkan kembali ke pihak Afdeling 10 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sejumlah personel keamanan yang terlibat dalam pengamanan dan pelaporan kejadian antara lain M. Adri (Kasatpam), Jhoni (Danru), Tampu B (Danru), Anugrah (Danru), Eko (Danru), serta tim patroli yang terdiri dari Razu, Julian, Ramadhan, Evan, Apiu, Roy, Rimhot S, Dematrius, Risman, dan Rambe. Selain itu, Usuf selaku driver turut terlibat dalam proses pengamanan.
Pihak keamanan telah berkoordinasi dengan manajemen Afdeling 10 guna memperketat pengawasan di area rawan serta meningkatkan intensitas patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Manajemen PT Macan Sejahtera Cahaya mengapresiasi kesiapsiagaan dan respons cepat tim keamanan dalam menjaga aset perusahaan serta memastikan seluruh hasil kebun tetap terlindungi dari tindak pencurian.


















