• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

administrator by administrator
July 18, 2025
in Nasional
0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan.

Dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (18/7/2025), majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

Riza Chalid Disebut Arahkan Penghapusan Klausul Aset di Kontrak Terminal BBM Merak

Anggota DPRD Sungai Penuh Terekam Marahi Pekerja Proyek saat Sidak Pasar

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong berupa hukuman penjara selama empat tahun dan enam bulan,” ucap hakim Dennie.

Selain pidana penjara, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis hakim tidak membebankan uang pengganti dalam perkara ini karena menilai Tom tidak menikmati keuntungan finansial secara langsung dari praktik korupsi tersebut.

Barang-barang pribadi miliknya yang sempat disita, seperti iPad dan Macbook, juga diperintahkan untuk dikembalikan oleh jaksa.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut beberapa hal yang memberatkan, di antaranya kegagalan Tom dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel, mendorong kebijakan ekonomi kapitalistik yang merugikan masyarakat, serta abai terhadap hak publik untuk mendapatkan komoditas gula dengan harga wajar.

Namun, rekam jejak hukum Tom yang bersih dan tidak adanya keuntungan pribadi dari kerugian negara menjadi alasan yang meringankan.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa, negara disebut merugi hingga Rp515 miliar akibat kasus ini.

Sumber : CNBC

Tags: korupsi
Previous Post

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Next Post

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

administrator

administrator

Related Posts

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025
Nasional

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

October 21, 2025
Riza Chalid Disebut Arahkan Penghapusan Klausul Aset di Kontrak Terminal BBM Merak
Nasional

Riza Chalid Disebut Arahkan Penghapusan Klausul Aset di Kontrak Terminal BBM Merak

October 21, 2025
Next Post
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025

Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana Kembali Digagalkan, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Tunjukkan Kinerja Cemerlang

October 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

Dalam Sepekan Dua Kadis di Sumut Mengundurkan Diri, Bobby Nasution: Tanya Langsung ke Mereka

October 21, 2025
7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

October 21, 2025

Menkeu Sebut Dana Rp 3,1 Triliun Pemprov Sumut Masih Mengendap di Bank, Bobby Nasution Bilang Cuma Rp900 Miliar, Mana yang Betol?

October 21, 2025

Viral Video Perawat Diduga Abaikan Pasien hingga Meninggal, Ini Klarifikasi RS Adam Malik Medan

October 21, 2025

Recent News

Dalam Sepekan Dua Kadis di Sumut Mengundurkan Diri, Bobby Nasution: Tanya Langsung ke Mereka

October 21, 2025
7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

October 21, 2025

Menkeu Sebut Dana Rp 3,1 Triliun Pemprov Sumut Masih Mengendap di Bank, Bobby Nasution Bilang Cuma Rp900 Miliar, Mana yang Betol?

October 21, 2025

Viral Video Perawat Diduga Abaikan Pasien hingga Meninggal, Ini Klarifikasi RS Adam Malik Medan

October 21, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dalam Sepekan Dua Kadis di Sumut Mengundurkan Diri, Bobby Nasution: Tanya Langsung ke Mereka

October 21, 2025
7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

7 Srikandi Kopassus Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Menembak Jaksa Agung Cup 2025

October 21, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News