TRABASNEWS – Seorang pria berusia sekitar 39 tahun di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal, diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban yang diketahui bernama Suharni Lubis (61), ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di dalam rumah korban yang juga menjadi tempat tinggal pelaku. Peristiwa tragis ini diketahui pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga sekitar pada Kamis (31/7/2025) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Benar, pelaku merupakan anak kandung korban. Kejadian terjadi di rumah mereka sendiri. Korban memang tinggal bersama anaknya yang kini kami duga sebagai pelaku,” ujar Bagus.
Petugas yang mendatangi tempat kejadian menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah. Selain itu, sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan leher. Namun untuk detailnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Pelaku juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Detik