TRABASNEWS – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang guru wanita diduga mencoba mencekik siswanya saat upacara bendera di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.
Dalam video yang beredar, suasana upacara tampak berlangsung tertib sebelum tiba-tiba seorang guru berpakaian dinas PNS cokelat muda berjalan mendekati barisan siswa. Guru tersebut tampak marah dan melontarkan ancaman secara verbal kepada salah satu murid. “Kalau enggak saya cekik ini anak-anak,” ucapnya dalam video.
Ketegangan meningkat saat guru tersebut berupaya mendekati siswa dengan gerakan yang tampak mengintimidasi. Seorang guru wanita lain yang mengenakan kerudung hitam kemudian mencoba menenangkan situasi dan menegur sang guru. Perdebatan antara keduanya pun sempat terjadi di tengah lapangan, menyebabkan suasana menjadi mencekam.
Salah satu siswa perempuan yang menjadi sasaran amarah langsung menangis dan berlindung kepada guru lainnya. Akibat insiden itu, beberapa siswa panik dan berlarian meninggalkan barisan upacara. Upacara akhirnya dibubarkan dan para siswa diarahkan masuk ke kelas, namun tangisan dan ketakutan masih terdengar dari dalam ruang kelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 di SDN 9 Kedondong. Pelaku berinisial H, yang sebenarnya adalah guru di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi sekolah tersebut saat upacara sedang berlangsung.
“Guru tersebut secara tiba-tiba melakukan tindakan intimidatif kepada guru lain dan bahkan kepada siswa, dengan ancaman verbal akan mencekik tanpa alasan yang jelas,” kata Anca, Minggu (24/8/2025).
Anca juga mengungkapkan bahwa guru H bukan kali pertama berulah. Sebelumnya, H telah mendapatkan teguran karena pelanggaran kedisiplinan, termasuk merokok di kelas dan mengenakan celana pendek saat dinas. Bahkan, ia sempat dinonaktifkan sementara karena dugaan gangguan kejiwaan, meskipun sempat kembali mengajar setelah menunjukkan perubahan perilaku.
Namun, pada 1 Agustus 2025, Disdikbud kembali mengeluarkan surat penonaktifan kepada H menyusul pelanggaran terbaru. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas Pendidikan memastikan bahwa siswa yang menjadi korban telah mendapat pendampingan psikologis. “Kami berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh siswa dan guru di lingkungan sekolah. Tindakan semacam ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Anca.
Video insiden ini telah tersebar luas di TikTok dan platform media sosial lainnya, mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat yang prihatin akan keselamatan dan kesehatan mental siswa di sekolah.
Sumber: Kompas