TRABASNEWS — Sebuah insiden yang memicu kemarahan warganet terjadi di Stasiun Medan pada Minggu (13/7). Empat penumpang kereta bersama anak-anak balita mereka mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat hendak pulang ke Binjai.
Kejadian bermula saat mereka tiba di Stasiun Medan tanpa mengalami kendala saat perjalanan dari Binjai pada pagi harinya. Anak-anak yang dibawa semuanya masih di bawah usia tiga tahun dan bertinggi badan kurang dari satu meter. Saat berangkat, mereka tidak mendapat teguran atau larangan dari petugas, baik di loket tiket maupun saat boarding.
Namun situasi berubah saat perjalanan pulang. Para penumpang tersebut mendadak diberitahu bahwa anak-anak dengan tinggi badan di bawah satu meter tidak diperbolehkan naik kereta. Petugas berdalih bahwa kebijakan tersebut sudah diberlakukan, meski para penumpang menyatakan tidak ada pemberitahuan baik saat membeli tiket maupun di lokasi stasiun.
Yang membuat mereka makin kecewa, para penumpang mengklaim bahwa petugas seolah sengaja memperlambat proses, hingga kereta berangkat dan mereka tertinggal.
“Yang paling menyakitkan, saat kami bingung dan kecewa karena tertinggal, salah satu petugas malah menyindir dengan berkata, ‘Selamat naik angkot,’” ujar salah satu penumpang yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Ucapan tersebut dianggap sangat tidak etis, apalagi diucapkan kepada penumpang yang membawa anak kecil dan telah bersikap kooperatif. Mereka juga menyoroti tidak konsistennya penerapan aturan.
“Kalau memang tidak boleh, kenapa dari Binjai tidak dilarang? Aturannya tidak jelas, dan tidak ada sosialisasi,” tambahnya.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, pihak PT Railink selaku operator KA Srilelawangsa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul.
“PT Railink menyampaikan permohonan maaf atas insiden cekcok antara penumpang dengan petugas di Stasiun Medan. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Ayep menjelaskan bahwa insiden bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan tiket dan menemukan ketidaksesuaian. Dari empat orang calon penumpang—terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak—hanya tiga tiket yang ditunjukkan. Salah satu anak disebut telah berusia tiga tahun, yang sesuai ketentuan memerlukan tiket tersendiri.
“Petugas kami mendapati bahwa hanya ada tiga tiket untuk empat orang penumpang. Selain itu, mereka juga tidak dapat menunjukkan identitas resmi saat pemeriksaan berlangsung,” jelasnya.
Sumber: Lambe Turah/Detik