TRABASNEWS – Ribuan calon jemaah haji yang mendaftar melalui jalur visa furoda tahun ini harus menelan kekecewaan. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa mujamalah atau lebih dikenal dengan visa furoda untuk musim haji 1446 H/2025 M. Akibatnya, banyak jemaah gagal berangkat dan penyelenggara travel swasta mengalami kerugian signifikan.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan tanggung jawab pemerintah. “Ini murni urusan bisnis antara jemaah dan travel swasta. Namun, agar tidak terus terulang, regulasi terkait haji furoda perlu diperbaiki dalam revisi UU PIHU untuk perlindungan jemaah,” ujar Mustolih.
Visa furoda merupakan jalur haji non-kuota yang pengurusannya dilakukan langsung oleh agen atau penyelenggara perjalanan tanpa campur tangan pemerintah Indonesia. Karena itu, keberadaannya tidak diatur dalam kuota resmi yang hanya mencakup haji reguler (98%) dan haji khusus (8%).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa hingga kini pemerintah Indonesia tidak menerima informasi resmi terkait pembukaan visa furoda dari pihak Saudi. Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa visa tersebut memang tidak tersedia pada musim haji tahun ini.
Sejumlah biro perjalanan yang sudah mempersiapkan keberangkatan mengalami kerugian besar karena telah membayar berbagai layanan, mulai dari akomodasi hingga tiket penerbangan. Bahkan, ada yang meng-upgrade hotel dari bintang tiga ke bintang lima demi kenyamanan jemaah.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok, mengungkapkan bahwa sebagian travel bahkan sudah membawa jemaah ke Jakarta dengan harapan visa bisa terbit di menit-menit terakhir. Namun harapan itu pupus setelah kepastian dari Arab Saudi diumumkan.
Salah satu calon jemaah, Naufal (31), yang sudah membayar ratusan juta rupiah bersama istrinya, menyatakan rasa kecewanya. “Kami berharap bisa diberangkatkan tahun depan, atau uang kami dikembalikan sepenuhnya,” ujar Naufal.
Beberapa travel diketahui telah menawarkan pengembalian dana penuh kepada para jemaah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi menjaga kepercayaan publik.
Apa Itu Haji Furoda?
Haji furoda adalah jalur keberangkatan haji tanpa melalui kuota pemerintah Indonesia. Jalur ini menggunakan visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Biaya yang dikenakan untuk program ini berkisar antara US$17.500 hingga US$25.900 atau setara Rp290 juta hingga Rp400 juta, jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler yang biayanya sekitar Rp55 juta.
Keunggulan haji furoda terletak pada kecepatan keberangkatan, karena tidak memerlukan antrean panjang seperti jalur reguler. Namun, risiko gagal berangkat akibat kebijakan visa yang berubah sewaktu-waktu menjadi tantangan besar bagi para calon jemaah.
Sumber: CNBC