TRABASNEWS – Seorang perempuan berinisial TS (42) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga menjadi otak pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Iwan Sudarto Simanjuntak (33). Aksi keji tersebut diduga dilakukan demi menguasai harta korban melalui klaim asuransi.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Erikson, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang. TS bahkan menyewa seorang pria berinisial LN (57) sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.
“Perkara ini merupakan pembunuhan berencana yang kuat dugaan bermotif klaim asuransi,” ujar AKP Erikson kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sesosok jasad pria tergeletak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memastikan identitas korban adalah Iwan Sudarto Simanjuntak.
“Korban ditemukan dengan kondisi luka berat di bagian kepala, wajah dipenuhi darah,” kata Erikson.
Petugas kepolisian segera mengevakuasi jenazah korban ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka serius di tubuh korban yang mengarah pada tindak kekerasan.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengantongi identitas pelaku utama yang terakhir terlihat bersama korban. Pelaku diketahui berinisial LN, seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.
“LN teridentifikasi karena merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengejaran, LN akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap LN, terungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan atas perintah TS. Perencanaan awal dimulai ketika TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding, Kabupaten Karo, sebelum akhirnya aksi pembunuhan dilakukan.
Saat ini, polisi masih mendalami peran TS dan LN serta menelusuri aliran klaim asuransi yang menjadi motif utama dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Sumber: Detik


















