BATU BARA – Peristiwa kecelakaan lalulintas di jalur perlintasan kereta api kembali memakan korban jiwa.
Seorang pria pengendara sepeda motor bernama Zailani Damanik (32) tewas setelah ditabrak kereta api (KA) U62 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) di perlintasan KA Kuala Tanjung – Bandar Tinggi tepatnya KM 12+100 tepatnya di Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 08.50 WIB.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan peristiwa kecelakaan di lintasan kereta api tersebut.
Korban seorang warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Menurut saksi mata, Zailani tertabrak KA saat ingin melintasi jalur kereta.
Berdasarkan keterangan saksi mata, korban saat menyeberang jalur KA diduga tidak melihat sisi kanan dan kiri. Padahal masinis telah berulang kali membunyikan suara klakson panjang.Kereta Api datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Kuala Tanjung.
Akibatnya bagian depan sepeda motor tertabrak sehingga kendaraan dan pengendara terpental di sisi jalur KA. Setelah terpental ke sisi jalur KA, korban tewas seketika.Korban di evakuasi ke klinik Naomi.
Setelah korban dievakuasi, banyak warga marah dan menghujat pihak KA.
Kemarahan warga dipicu dengan banyaknya korban tewas tertabrak KA di perlintasan tersebut. Pada April lalu, masyarakat sempat memblokir jalur KA sebagai protes minimnya pengaman yang dipasang pihak KA di jalur padat penduduk.jadikan berita yang rapi dan bagus
ChatGPT bilang:
Berikut versi berita yang telah dirapikan dan disusun dengan gaya jurnalistik yang lebih baik:
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta Api di Batu Bara, Warga Protes Minimnya Pengaman
BATU BARA – Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Batu Bara. Seorang pria bernama Zailani Damanik (32), warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api U62 (Datuk Belambangan/LAG–TBI), Sabtu (21/6/2025) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WIB di perlintasan rel KM 12+100, tepatnya di Simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut korban diduga kurang waspada saat melintasi jalur rel kereta api.
“Menurut keterangan saksi mata, saat hendak melintasi perlintasan, korban tidak memperhatikan kondisi kanan dan kiri jalur. Padahal, masinis sudah membunyikan klakson panjang berulang kali,” jelasnya.
Kereta api yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung itu menghantam bagian depan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat benturan keras, korban terpental ke sisi jalur rel dan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke Klinik Naomi oleh warga setempat dan pihak kepolisian.
Usai kejadian, warga yang berdatangan ke lokasi tampak emosi. Mereka meluapkan kekesalan dengan menghujat pihak kereta api karena menganggap jalur tersebut minim pengamanan.
“Kami sudah berkali-kali minta ada palang pintu atau petugas jaga di sini. Tapi sampai sekarang masih dibiarkan begitu saja. Sudah banyak nyawa melayang,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Diketahui, pada April lalu warga sempat melakukan aksi blokade jalur kereta sebagai bentuk protes atas kurangnya fasilitas pengaman di perlintasan padat penduduk itu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta pemerintah serta pihak PT KAI segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan tersebut.
Penulis: Ahmad Syahroni