TRABASNEWS – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi elpiji 3 kilogram, atau gas melon.
Salah satu ketentuannya adalah masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi yang terdaftar oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Mudahnya menemukan pangkalan resmi Elpiji 3 kg secara online
Masyarakat kini bisa dengan mudah mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg melalui laman resmi Pertamina.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencari pangkalan resmi terdekat:
Kunjungi situs resmi Pertamina di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
Gulir ke bawah dan klik menu “Lokasi Pangkalan Terdekat”.
Pastikan izin akses lokasi di perangkat anda aktif dengan memilih “Izinkan Lokasi”.
Tunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar lokasi anda.
Selain menggunakan situs web, masyarakat juga bisa menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mencari pangkalan resmi terdekat.
Dengan cara ini, masyarakat dapat menemukan lokasi pangkalan dan membeli elpiji 3 kg dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pangkalan resmi dapat dikenali dengan papan nama Pertamina
Pangkalan resmi yang terdaftar oleh Pertamina dapat dikenali dengan jelas melalui papan nama atau spanduk yang bertuliskan “Pangkalan Resmi Pertamina”.
Pada papan tersebut juga tercantum harga jual elpiji 3 kg sesuai HET, yang memastikan transaksi berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi pengecer yang belum memiliki pangkalan, mereka dapat mendaftar untuk menjadi pangkalan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendaftaran ini bisa dilakukan baik oleh badan usaha maupun perseorangan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa proses pendaftaran ini kini lebih mudah karena sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Berbagai sumber