TRABASNEWS – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan, bertemu dengan perwakilan pengemudi online (ojol) dan kurir yang menggelar aksi damai di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi online menyampaikan tuntutan terkait hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Yassierli menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan aksi yang berlangsung dengan tertib dan kondusif. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberikan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi prioritas utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak awal masa kepemimpinannya. Berbagai kajian serta diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah dilakukan untuk memahami kebijakan terkait pekerja platform digital di negara lain.
“THR adalah budaya kita, dan ini adalah hal yang penting bagi kami untuk menjamin kesejahteraan pengemudi online,” tambah Yassierli.
Yassierli menyoroti pentingnya kepastian regulasi untuk pengemudi online, tidak hanya terkait THR, tetapi juga perlindungan dan hak-hak lainnya yang seharusnya mereka terima. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagai pengguna layanan transportasi online, ia memahami aspirasi para pengemudi dan percaya bahwa para pengusaha harus memberikan perhatian terhadap mereka.
“THR itu adalah kebudayaan kita. Ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yassierli memastikan bahwa Kemnaker sedang finalisasi regulasi terkait pemberian THR bagi pengemudi online. Regulasi ini diharapkan segera rampung dalam beberapa hari ke depan, dan pemerintah akan memastikan bahwa peraturan tersebut memberikan kesejahteraan bagi para pengemudi.
“Ke depannya, kami bisa menerbitkan Peraturan Menteri atau Surat Edaran untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yassierli.
Selain itu, Yassierli menegaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan ini, konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan. Dalam konsep tersebut, tidak ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk menciptakan manfaat yang adil bagi semua.
Menutup pertemuan, Yassierli berharap momentum THR ini bisa menjadi titik awal untuk membangun hubungan kerja yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online. “Kita harapkan ini sebagai langkah awal untuk kerja sama yang lebih baik,” tutupnya.
Sumber: CNBC