• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker janjikan ‘surat sakti’ untuk pengemudi ojol agar dapat THR

administrator by administrator
February 18, 2025
in Nasional
0
Menaker janjikan ‘surat sakti’ untuk pengemudi ojol agar dapat THR

Ilustrasi ojol (ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan, bertemu dengan perwakilan pengemudi online (ojol) dan kurir yang menggelar aksi damai di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi online menyampaikan tuntutan terkait hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Yassierli menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan aksi yang berlangsung dengan tertib dan kondusif. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberikan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi prioritas utama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak awal masa kepemimpinannya. Berbagai kajian serta diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah dilakukan untuk memahami kebijakan terkait pekerja platform digital di negara lain.

“THR adalah budaya kita, dan ini adalah hal yang penting bagi kami untuk menjamin kesejahteraan pengemudi online,” tambah Yassierli.

Yassierli menyoroti pentingnya kepastian regulasi untuk pengemudi online, tidak hanya terkait THR, tetapi juga perlindungan dan hak-hak lainnya yang seharusnya mereka terima. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagai pengguna layanan transportasi online, ia memahami aspirasi para pengemudi dan percaya bahwa para pengusaha harus memberikan perhatian terhadap mereka.

“THR itu adalah kebudayaan kita. Ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli memastikan bahwa Kemnaker sedang finalisasi regulasi terkait pemberian THR bagi pengemudi online. Regulasi ini diharapkan segera rampung dalam beberapa hari ke depan, dan pemerintah akan memastikan bahwa peraturan tersebut memberikan kesejahteraan bagi para pengemudi.

“Ke depannya, kami bisa menerbitkan Peraturan Menteri atau Surat Edaran untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yassierli.

Selain itu, Yassierli menegaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan ini, konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan. Dalam konsep tersebut, tidak ada pihak yang merasa dikecualikan, dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk menciptakan manfaat yang adil bagi semua.

Menutup pertemuan, Yassierli berharap momentum THR ini bisa menjadi titik awal untuk membangun hubungan kerja yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online. “Kita harapkan ini sebagai langkah awal untuk kerja sama yang lebih baik,” tutupnya.

Sumber: CNBC

Tags: MenakerOjolTHR
Previous Post

Prabowo siapkan paket kebijakan ekonomi untuk Lebaran 2025

Next Post

Izin pergi sama bos, pegawai Imigrasi Pekanbaru dilabrak istri ketahuan selingkuh

administrator

administrator

Related Posts

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG
Nasional

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026
Next Post
Izin pergi sama bos, pegawai Imigrasi Pekanbaru dilabrak istri ketahuan selingkuh

Izin pergi sama bos, pegawai Imigrasi Pekanbaru dilabrak istri ketahuan selingkuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026

Recent News

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Diduga Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News