TRABASNEWS – Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Boyolali, harus menunda impian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ia gagal melanjutkan ke tahap berikutnya setelah tes kesehatan, karena tinggi badannya hanya kurang 0,5 cm dari persyaratan yang ditetapkan.
Tri mengikuti seleksi CPNS untuk formasi penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024. Dalam ujian SKD berbasis komputer (CAT), ibu dua anak ini memperoleh skor 476, yang merupakan yang tertinggi. Namun, dalam tes kesehatan, pengukuran tinggi badan Tri menunjukkan 157,5 cm, padahal persyaratannya adalah minimal 158 cm.
“Ya, (karena tinggi badan kurang 0,5 cm). Dari awal sudah diberitahu kalau syarat utamanya adalah tinggi badan minimal 158 cm,” kata Tri saat diwawancarai oleh detikJateng pada Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, keputusan panitia seleksi yang menyatakan dirinya tidak lolos di tes kesehatan sudah final dan tidak bisa diganggu gugat, sehingga ia tidak dapat melanjutkan ke tes selanjutnya.
Ini merupakan kegagalan kedua Tri dalam mengikuti seleksi CPNS. Pada tahun 2017, Tri juga mencoba mengikuti seleksi di Kemenkumham, namun gagal meskipun berhasil memenuhi persyaratan tinggi badan yang saat itu minimal 156 cm. Ia bahkan sempat mencapai tahap akhir, namun tidak lolos karena kalah dalam peringkat seleksi.
Meski gagal dua kali, Tri tetap optimis dan tidak menyerah. Ia berencana untuk mencoba kembali mengikuti seleksi CPNS di masa depan jika ada formasi yang sesuai. “Insya Allah coba lagi. Kalau ada seleksi CPNS lagi dan ada formasi yang sesuai,” ungkapnya.
Tri juga belum menentukan apakah akan kembali melamar di Kemenkumham atau memilih kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah. Ia menunggu pengumuman formasi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun-tahun mendatang.
“Masih belum tahu. Nunggu pengumuman resminya dulu. Formasi yang dibutuhkan kan tiap tahun bisa berbeda,” tutup Tri.
Sumber: Detik