• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini dia golongan PNS yang tidak berhak menerima THR lebaran 2025

administrator by administrator
March 14, 2025
in Nasional
0
Ini dia golongan PNS yang tidak berhak menerima THR lebaran 2025

ilustrasi THR PNS (foto: ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan untuk tahun 2025.

Ketentuan ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025 dan diumumkan pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

Dalam pengumuman tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, mencakup lebih dari 9 juta penerima, termasuk ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

Namun, terdapat beberapa golongan yang tidak berhak menerima THR tahun 2025. Menurut PP No. 11 Tahun 2025, golongan yang tidak berhak menerima THR antara lain:

ASN, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sedang berada dalam status cuti lainnya yang tidak digaji oleh negara.

ASN, TNI, dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Pemerintah memberikan THR yang mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, serta tunjangan kinerja bulanan. Pemberian THR juga berlaku bagi pensiunan dengan komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Bagi instansi pemerintah daerah, komponen THR yang diberikan mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah.

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, THR akan dibayarkan dalam bentuk tunjangan profesi yang sudah diterima setiap bulan.

Dengan ketentuan ini, pemerintah berharap agar THR dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kerja keras aparatur negara, serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat menjelang Lebaran 2025.

Sumber: CNBC

Tags: lebaranPNSTHR
Previous Post

Menteri HAM: Warga negara berhak pilih kepercayaan di luar agama yang diakui negara

Next Post

Patwal diduga tendang pemotor saat kawal Alphard, polisi bilang hanya tersenggol

administrator

administrator

Related Posts

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen
Nasional

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun
Nasional

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
Next Post
Patwal diduga tendang pemotor saat kawal Alphard, polisi bilang hanya tersenggol

Patwal diduga tendang pemotor saat kawal Alphard, polisi bilang hanya tersenggol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News