TRABASNEWS – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Proses pemulangan ini melibatkan koordinasi antara Kemlu, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, dan pihak berwenang Thailand dan Myanmar.
Pada Senin, 17 Maret 2025, 400 WNI, yang terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dievakuasi dari wilayah konflik Myawaddy di Myanmar ke Maesot, Thailand. Dari total tersebut, lima di antaranya diketahui sedang hamil. Mereka berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Setelah tiba di Maesot, WNI yang berhasil dievakuasi menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses identifikasi korban TPPO melalui National Referral Mechanism. Selanjutnya, mereka diberangkatkan ke Bangkok menggunakan sembilan bus untuk memulai perjalanan pulang ke Indonesia.
Pemulangan mereka menuju tanah air difasilitasi dengan penerbangan dari Bandar Udara Don Mueang, Bangkok. Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, turut memimpin pemulangan tersebut. Tim Kemlu RI dan Divisi Hubungan Internasional Polri ikut mendampingi para WNI selama proses evakuasi, termasuk saat penyebrangan mereka melalui Jembatan Persahabatan (2nd Friendship Bridge) di perbatasan Thailand-Myanmar.
Kemlu RI mengonfirmasi bahwa seluruh WNI yang dievakuasi dalam kondisi sehat, dan mereka diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pagi hari, Selasa, 18 Maret 2025.
Selain itu, Kemlu RI menginformasikan bahwa masih ada 154 WNI lainnya yang juga akan dievakuasi dari Myawaddy dan diperkirakan tiba di Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025.
Sumber: Tirto