TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 11 April 2025, menyusul proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Sumut.
“Iya, empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara sejak tanggal 11 April,” ujar Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).
Empat nama yang dimaksud yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumut Juliadi Harahap, serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.
Meski demikian, Sulaiman belum bersedia mengungkapkan alasan spesifik pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal itu termasuk dalam ruang lingkup materi yang sedang diselidiki oleh Inspektorat.
“Masalahnya masih dalam pemeriksaan, jadi belum bisa disampaikan,” jelasnya.
Menurut Sulaiman, tindakan penonaktifan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan Inspektorat kepada Gubernur. Bobby kemudian memutuskan untuk menonaktifkan keempat pejabat itu guna memperlancar proses penyelidikan internal.
“Langkah ini bagian dari proses pemeriksaan, kita rekomendasikan ke gubernur, dan ditindaklanjuti,” tutupnya.
Sumber: Detik