• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal

administrator by administrator
June 27, 2025
in Viral
0
Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Seorang anggota kepolisian, Aiptu Rudi Hartono, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan aksi pungutan liar terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di aspal.

Peristiwa ini terjadi di halaman Polrestabes Medan pada Rabu, 25 Juni 2025. Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menjelaskan bahwa hukuman fisik tersebut diberikan sebagai sanksi atas tindakan Rudi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

Rapat Banggar DPRD Bone Ricuh, Adu Argumen hingga Saling Lempar Cangkir

Viral! Mahasiswa Udayana Timothy Anugerah Tewas Bunuh Diri akibat Dibully Teman-temannya

“Benar, kita beri sanksi fisik karena melanggar aturan,” ujar Suharmono saat dikonfirmasi , Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Rudi diketahui menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor yang melanggar arus lalu lintas. Namun, alih-alih menindak secara profesional, Rudi justru meminta uang sebesar Rp 100.000 tanpa proses tilang resmi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Rudi. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prosedur kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Seharusnya dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, bukan malah meminta uang secara ilegal,” tegas Made.

Rudi kemudian diamankan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dipindahkan ke ruang khusus untuk menjalani pembinaan. Ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa uang pungli tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan.

Tindakan Rudi disebut telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, serta Pasal 12 huruf b.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sumber: Kompas

Tags: Aiptu Rudipolisipungli
Previous Post

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Next Post

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

administrator

administrator

Related Posts

Viral

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025
Viral

Rapat Banggar DPRD Bone Ricuh, Adu Argumen hingga Saling Lempar Cangkir

October 20, 2025
Next Post
Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak NodaiHari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025

Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana Kembali Digagalkan, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Tunjukkan Kinerja Cemerlang

October 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

October 23, 2025
Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

October 23, 2025
Koordinasi Patroli Efektif, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Amankan 300 Kg Brondolan Sawit dari Tangan OTK

Koordinasi Patroli Efektif, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Amankan 300 Kg Brondolan Sawit dari Tangan OTK

October 23, 2025

Recent News

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

October 23, 2025
Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

Aqua Diduga Gunakan Air Tanah Bukan dari Pegunungan, BPKN Minta Klarifikasi Resmi

October 23, 2025
Koordinasi Patroli Efektif, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Amankan 300 Kg Brondolan Sawit dari Tangan OTK

Koordinasi Patroli Efektif, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Amankan 300 Kg Brondolan Sawit dari Tangan OTK

October 23, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dedi Mulyadi Kaget! Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, Ini Faktanya

October 23, 2025

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I

October 23, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News