• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Viral

Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal

administrator by administrator
June 27, 2025
in Viral
0
Palak Pemotor untuk Beli Makanan dan Minuman, Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Seorang anggota kepolisian, Aiptu Rudi Hartono, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan aksi pungutan liar terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut, ia dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di aspal.

Peristiwa ini terjadi di halaman Polrestabes Medan pada Rabu, 25 Juni 2025. Kepala Subbagian Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menjelaskan bahwa hukuman fisik tersebut diberikan sebagai sanksi atas tindakan Rudi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya

Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga

4 Pegawai Toko Diduga Keracunan Emisi Genset saat Mati Lampu di Batu Bara, 2 Meninggal

“Benar, kita beri sanksi fisik karena melanggar aturan,” ujar Suharmono saat dikonfirmasi , Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya, Rudi diketahui menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor yang melanggar arus lalu lintas. Namun, alih-alih menindak secara profesional, Rudi justru meminta uang sebesar Rp 100.000 tanpa proses tilang resmi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Rudi. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prosedur kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Seharusnya dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, bukan malah meminta uang secara ilegal,” tegas Made.

Rudi kemudian diamankan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dipindahkan ke ruang khusus untuk menjalani pembinaan. Ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa uang pungli tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan.

Tindakan Rudi disebut telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, serta Pasal 12 huruf b.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sumber: Kompas

Tags: Aiptu Rudipolisipungli
Previous Post

Fasilitas Kesehatan Minim, Ketua GM Pujakesuma Usulkan RS Tipe D Diperbanyak di Batu Bara

Next Post

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

administrator

administrator

Related Posts

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya
Viral

Lansia di Boyolali Tewas Setelah Menyantap Sate Kiriman Ojol, Polisi Selidiki Penyebabnya

June 2, 2026
Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga
Viral

Viral Polisi Didorong ke Parit di Area Polda Sumut, Kabid Humas Sebut Dipicu Persoalan Rumah Tangga

May 26, 2026
Next Post
Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak NodaiHari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Aksi Pungli Aiptu Rudi Bak Nodai
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026

Ibu Hamil Korban Penganiayaan di Medan Tembung Tengah Mengandung Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran

June 5, 2026
Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

Cuaca Medan Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Warga Waspadai Angin Kencang

June 5, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

Bencana Angin Puting Beliung Hancurkan Puluhan Rumah di Medan Krio, Kades Minta Respon Cepat Pemerintah

June 5, 2026
Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

Jadi Tersangka KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Minggu dari Pemerasan WNA

June 5, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News