• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

administrator by administrator
July 25, 2025
in Nasional
0
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Hasto dinyatakan terbukti menyokong dana sebesar Rp400 juta yang digunakan dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yaitu pemberian suap dan menghalangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Satria Arta Kumbara Terlilit Utang dan Judol Sebelum Gabung Militer Rusia

KSAD Maruli Sebut Jumlah Prajurit TNI AD di Beberapa Wilayah Baru Capai 50-60 Persen

“Menjatuhkan pidana penjara tiga tahun enam bulan kepada terdakwa Hasto Kristiyanto,” ucap hakim ketua, Rios Rahmanto, dalam sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Jakarta, Kemayoran.

Selain pidana badan, Hasto juga dikenai denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan digantikan dengan kurungan tambahan.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan bahwa dana Rp400 juta tersebut digunakan sebagai biaya operasional untuk mengatur proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, agar Harun Masiku dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat.

“Pernyataan terdakwa yang membantah pemberian dana tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan dan bukti yang diajukan,” tegas hakim Rios.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus serupa, sebagai bagian dari lobi politik yang melibatkan elite partai dan penyelenggara pemilu.

Dalam kasus ini, Hasto juga sempat diduga turut merintangi penyidikan KPK, terutama dalam penelusuran jejak Harun Masiku yang masih berstatus buron. Namun, hakim memutuskan bahwa bukti terkait dugaan perintangan tersebut tidak cukup kuat.

“Majelis tidak menemukan cukup bukti untuk menyatakan terdakwa menghalangi proses penyidikan oleh KPK,” ujar hakim.

Sumber: Tribun

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPDI Perjuangansuap
Previous Post

Ucapan Selamat Trabasnews.com atas Pengangkatan Dr. T. Riza Zarzani sebagai Lektor Kepala di UNPAB

Next Post

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

administrator

administrator

Related Posts

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025
Nasional

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

July 26, 2025
Satria Arta Kumbara Terlilit Utang dan Judol Sebelum Gabung Militer Rusia
Nasional

Satria Arta Kumbara Terlilit Utang dan Judol Sebelum Gabung Militer Rusia

July 25, 2025
Next Post
Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

July 26, 2025
Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

July 26, 2025
Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

July 26, 2025
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

July 25, 2025

Recent News

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

July 26, 2025
Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

July 26, 2025
Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

Dua Bersaudara Peranakan Tionghoa Jadi Taruna TNI, Sang Kakak Raih Penghargaan Tertinggi Adhi Makayasa 2025

July 26, 2025
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku

July 25, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Rio Ginting Ditangkap Polisi Usai Memeras Pedagang di Medan

July 26, 2025
Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Bunuh Nenek 72 Tahun Usai Pinjam Uang Ditolak, Leher Korban Disayat

July 26, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News