• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar baik! Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta tak perlu bayar pajak

administrator by administrator
December 19, 2024
in Nasional
0
Kabar baik! Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta tak perlu bayar pajak

Pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak. (foto : Getty Images/iStockphoto/Sewupari-studio)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang akan berlaku pada tahun 2025, di mana Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelas menengah yang belakangan mengalami penurunan daya beli.

Baca Juga

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu langkah dari paket stimulus ekonomi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (16/12/2024), Airlangga mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang mempengaruhi kelas menengah.

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah yaitu yang gajinya sampai Rp 10 juta,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan sistem jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa klaim menjadi enam bulan dengan manfaat yang mencapai 60% dari gaji pekerja selama periode tersebut.

Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi industri padat karya dalam bentuk diskon 50% untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan, bertujuan untuk meringankan beban biaya perusahaan di sektor ini.

Untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% hingga tahun 2025. Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada tahun 2024 namun akan diberlakukan lebih lama untuk memberikan dorongan kepada UMKM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas kredit investasi untuk sektor padat karya guna mendukung revitalisasi permesinan di industri seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki. Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk program kredit usaha rakyat ini.

“Kredit investasi ini bertujuan untuk mendukung revitalisasi sektor padat karya, dengan berbagai sektor seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki yang akan mendapat subsidi bunga 5%,” jelasnya.

Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak penurunan daya beli masyarakat serta memberikan dorongan pada sektor padat karya yang berperan besar dalam perekonomian Indonesia.

Sumber : Lambeturah

Tags: Airlangga HartartoBPJS KetenagakerjaanPajak Penghasilan (PPh)pekerja
Previous Post

5 strategi sukses Mie Gacoan yang membuka puluhan cabang di Indonesia

Next Post

Punya harta ratusan triliun, ini gurita bisnis yang jadi sumber kekayaan Anthoni Salim

administrator

administrator

Related Posts

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik
Nasional

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus
Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Next Post
Punya harta ratusan triliun, ini gurita bisnis yang jadi sumber kekayaan Anthoni Salim

Punya harta ratusan triliun, ini gurita bisnis yang jadi sumber kekayaan Anthoni Salim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

September 7, 2025
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025

Recent News

Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

September 7, 2025
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

Dua Anggota Brimob Disanksi Usai Ejek Prajurit TNI Saat Binsik di Kompleks DPR

September 7, 2025
Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam I/BB Tutup Pendidikan Dikmaba TNI AD TA 2025, 595 Prajurit Resmi Dilantik

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News