• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Resmi Berlaku Mulai 14 September 2025, Ini Daftar Kendaraan yang Diperbolehkan Mengisi Pertalite

administrator by administrator
September 15, 2025
in Bisnis
0

Daftar kendaraan yang diperbolehkan isi Pertalite (foto: istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah secara resmi memberlakukan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Mulai 14 September 2025, hanya kendaraan dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan membeli Pertalite di seluruh SPBU Pertamina.

Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan dan distribusi BBM, guna memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Baca Juga

Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Harga Tetap Tidak Naik

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait Pengunduran Diri Dirut BEI: Saya Untung Kalau dia Mundur

Mobil dan Motor Berkapasitas Mesin Besar Tak Lagi Boleh Gunakan Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa kendaraan dengan mesin besar tidak akan lagi mendapat akses terhadap Pertalite.

“Mulai sekarang, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah ini diambil karena selama ini Pertalite yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah justru banyak digunakan oleh pemilik kendaraan mahal, sehingga membuat beban subsidi negara meningkat tajam.

Kendaraan yang Masih Diizinkan Isi Pertalite

Berikut adalah kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:

Mobil pribadi dengan mesin 1.400 cc ke bawah

Sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc

Kendaraan umum/angkutan kota dengan kategori khusus (akan diatur lebih lanjut)

Untuk mobil niaga seperti Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max, dan Colt T120SS yang umumnya digunakan sebagai angkutan barang, pemerintah dikabarkan masih membahas kemungkinan pengecualian khusus, meski secara teknis kapasitas mesinnya berada di atas 1.400 cc.

Latar Belakang Kebijakan

Pertalite diluncurkan pada tahun 2015 sebagai alternatif Premium dengan angka oktan 90, dan dirancang untuk menjadi BBM transisi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Namun, data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite pada tahun 2024 telah melebihi 30 juta kiloliter, jauh di atas kuota yang disediakan. Banyak kendaraan bermesin besar menggunakan BBM ini, menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Tujuan Utama: Subsidi untuk yang Berhak

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan bentuk upaya efisiensi subsidi agar benar-benar dirasakan oleh kalangan yang membutuhkan.

“Subsidi berasal dari uang rakyat, jadi harus dipastikan penggunaannya adil dan sesuai sasaran,” lanjut Arifin.

Sumber: Tribun Medan

Tags: Bahan Bakar Minyak (BBM)Pertalitepertamina
Previous Post

Sebut Tak Punya Ijazah Sah, Seorang Warga Gugat Wapres Gibran Rakabuming Rp 125 Triliun

Next Post

Pemerintah Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja dengan Penghasilan di Bawah Rp10 Juta

administrator

administrator

Related Posts

Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Harga Tetap Tidak Naik
Bisnis

Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Mulai 1 April 2026, Harga Tetap Tidak Naik

April 1, 2026
Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026
Bisnis

Siap-Siap! Aturan Baru Dunia Kerja, WFH 1 Hari Bakal Berlaku Pasca Lebaran 2026

March 23, 2026
Next Post

Pemerintah Berikan Subsidi Gaji untuk Pekerja dengan Penghasilan di Bawah Rp10 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

April 17, 2026

Recent News

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung

April 17, 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

Helikopter PK-CFX Jatuh di Hutan Sekadau, 7 Penumpang Tewas

April 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

6 Perwira Kopassus Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya

April 17, 2026
Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

Pejabat Kominfo Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut

April 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News