TRABASNEWS – Aksi pencurian brondolan sawit berhasil digagalkan oleh Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya yang bertugas di wilayah PT Gandaerah Hendana. Peristiwa terjadi pada hari Selasa, 20 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Blok G12, Afdeling 10.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh M. Adri selaku Kepala Satuan Pengamanan (Kasatpam), bersama dengan anggota regu keamanan lainnya: Agustinus (Danru), Anugrah (Danru), Jefri (Patroli), Yundra (Patroli), Raju (Patroli), dan Ona (Patroli). Mereka secara sigap menindaklanjuti laporan adanya Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga sedang melakukan pencurian brondolan sawit.

Dalam upaya pengamanan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung brondolan sawit dengan estimasi berat sekitar 20 kg. Barang bukti telah diserahkan ke kantor Afdeling 10 untuk proses pendataan dan tindak lanjut selanjutnya.
Rincian Kerugian dan Barang Bukti
Jumlah Brondolan Diselamatkan: 2 karung (±20 kg)
Jumlah Brondolan Tidak Terselamatkan: Masih dalam proses estimasi
Barang Bukti: 2 karung brondolan sawit (telah diserahkan ke Kantor Afdeling 10)
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kinerja optimal dari tim pengamanan dalam menjaga aset perusahaan.
Pihak manajemen mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh seluruh anggota satuan pengamanan di lokasi.