TRABASNEWS – Dugaan aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memicu gelombang protes dari warga. Insiden yang terjadi di Bula pada akhir pekan lalu itu berbuntut panjang hingga belasan anggota Brimob diamankan.
Ipda Fadli Hasan, Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku, dalam konferensi pers, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 17 oknum Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya,” ujar Fadli, Senin (22/9/2025).
Menurut penjelasannya, peristiwa bermula dari perselisihan di sebuah pesta warga pada Sabtu malam. Pihak kepolisian sebenarnya tengah berupaya menyelesaikan masalah tersebut melalui koordinasi dengan tokoh pemuda setempat. Namun, situasi justru berkembang di luar kendali.
Korban: Masuk Tanpa Izin, Langsung Memukul
Salah satu korban, Jamina Rumadedey (26), memberikan kesaksian bahwa sekelompok pria berpakaian sipil yang diduga anggota Brimob, mendatangi rumahnya sekitar pukul 11.00 WIT. Tanpa bertanya, mereka langsung masuk dan melakukan kekerasan fisik terhadap keluarga yang tengah beraktivitas di rumah.
“Suami saya baru pulang kerja, masih pakai baju dinas. Mereka langsung pukul, saya diseret, baju saya robek, anak-anak ikut terdorong. Kakak saya didorong saat masih pakai handuk, ibu saya ketakutan, dan suami saya sampai pingsan,” jelas Jamina.
Ia juga menyebut salah satu pelaku menggunakan helm untuk memukul dan bahkan menginjak salah satu korban. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres setempat, dan pihak keluarga menuntut pelaku dihadirkan serta diproses hukum secara transparan.
Polisi Bantah Isu Senjata
Menanggapi isu bahwa para oknum membawa senjata saat kejadian, Fadli membantah tegas. Ia menegaskan tidak ada anggota yang membawa senjata dalam aksi tersebut.
“Kalau pun ada yang terlihat, itu adalah senjata yang sudah diamankan di pos. Tujuannya agar tidak ada provokasi atau korban tambahan,” tegasnya.
Sumber: RRI