• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Eks Polisi Pemeras 12 Kepala Sekolah di Sumut Senilai Rp4,7 Miliar Dihukum 5,5 Tahun Penjara

administrator by administrator
October 28, 2025
in Medan
0

Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin pemeras kepsek (foto: ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan. Ia dinyatakan bersalah melakukan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di berbagai daerah di Sumut dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp4,7 miliar.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 9, Senin (27/10/2025). Dalam amar putusan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan.

Baca Juga

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

Ramadhan Fair XX Kota Medan Resmi Bergulir, Ribuan Warga Padati Taman Sri Deli

“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya terdakwa menjadi teladan, bukan justru mencoreng citra institusi dan merusak kepercayaan publik,” tegas hakim saat membacakan putusan.

Majelis hakim menyatakan Bayu terbukti melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menilai tindakan terdakwa tidak hanya merugikan individu para kepala sekolah, tetapi juga berdampak buruk terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan antara lain sikap sopan terdakwa selama persidangan dan fakta bahwa ia memiliki tanggungan keluarga.

Baik pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap — apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sumber: INews Medan

Tags: Kepala sekolahpemerasanPengadilan Negeri Medanpolisi
Previous Post

Pagi Buta, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Upaya Pencurian TBS

Next Post

Polsek Medan Baru Tangkap Tiga Pelaku Begal di Kawasan Jalan Sudirman, Sudah 14 Kali Beraksi

administrator

administrator

Related Posts

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia
Medan

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan
Medan

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Kuota 2.800 Orang Disiapkan

March 2, 2026
Next Post

Polsek Medan Baru Tangkap Tiga Pelaku Begal di Kawasan Jalan Sudirman, Sudah 14 Kali Beraksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Bobby Nasution Kecewa Dana Rehabilitasi Sumut Hanya Terima 6,91 Persen dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

March 2, 2026
Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

Sumut Peringkat ke-17 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Indonesia

March 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Tutup Usia: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

March 2, 2026
Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

Kemhan Pastikan Pelatihan Komcad untuk 4.000 ASN Bersifat Sukarela Tidak ada Paksaan

March 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News