Trabasnews – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia pada tahun 2024 terus berlangsung, dengan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa sekitar 80.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan selama periode Januari hingga Desember 2024.
Selain itu, sekitar 60 perusahaan lainnya direncanakan akan mengikuti langkah serupa, yang diprediksi akan memperburuk kondisi ketenagakerjaan di tanah air.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa angka tersebut belum mencakup rencana PHK yang akan dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
“Ada sekitar 80.000 pekerja yang ter-PHK, dan ini belum termasuk perusahaan lain yang berencana untuk PHK, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukannya. Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” kata Immanuel dalam keterangannya pada Selasa, 24 Desember 2024.
Immanuel menjelaskan bahwa tingginya angka PHK ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Beberapa pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja, menilai bahwa kebijakan tersebut berkontribusi pada masalah ketenagakerjaan, khususnya dengan meringankan impor bahan jadi yang berdampak pada industri lokal.
Data resmi dari Satu Data Ketenagakerjaan Kemenaker mengungkapkan bahwa pada periode Januari-November 2024, sebanyak 67.870 pekerja telah ter-PHK. Provinsi DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, mencatatkan 14.501 pekerja yang kehilangan pekerjaan, atau sekitar 21,37 persen dari total PHK yang tercatat.
Berikut adalah tujuh provinsi dengan angka PHK tertinggi selama periode Januari-November 2024:
DKI Jakarta: 14.501 pekerja
Jawa Tengah: 13.012 pekerja
Banten: 10.727 pekerja
Sulawesi Tengah: 1.994 pekerja
Bangka Belitung: 1.902 pekerja
Sulawesi Tenggara: 1.156 pekerja
Riau: 1.109 pekerja
Gelombang PHK yang terus meningkat ini menambah tantangan besar bagi perekonomian Indonesia, mengingat banyaknya tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dan sulitnya mencari pekerjaan baru.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini, guna mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Berbagai sumber