TRABASNEWS – Aksi pencurian brondolan kelapa sawit kembali terjadi di areal perkebunan milik PT Gandaerah Hendana, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kejadian berlangsung di Afdeling 15, Blok R08, ketika seseorang yang belum diketahui identitasnya (OTK) kedapatan mengambil brondolan sawit. Tim keamanan yang sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan pengecekan di lokasi.
Kasatpam PT Macan Sejahtera Cahaya, M. Adri, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari sejumlah komandan regu dan personel patroli yang berada di lapangan.
“Kami menerima laporan cepat dari tim Danru dan anggota patroli yang mencurigai adanya aktivitas pengambilan brondolan. Setelah dicek, benar ditemukan dua karung brondolan yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku,” ujar M. Adri.
Adapun saksi dan petugas yang terlibat dalam penemuan kejadian tersebut meliputi:
Agustinus, Anugrah RG, Jhoni, Eko (seluruhnya Danru), serta personel patroli Raju, Ona, Rimhot, Rambe, Jefri, Julian, Ramadan, Joko, Melki, Apu, Jefry, Harmon, Ari, Evan, Prastyan, dan Yusuf selaku driver.
Dalam kejadian ini, tim keamanan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung brondolan dengan estimasi berat sekitar 150 kilogram. Barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diserahkan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
M. Adri menambahkan bahwa tindakan cepat para petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan pencurian tersebut.
“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota yang bertugas malam ini. Respons cepat dan koordinasi yang baik membuat kerugian perusahaan bisa ditekan,” tegasnya.
Saat ini, pihak keamanan masih melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri. Manajemen perusahaan juga mengapresiasi laporan cepat dari tim di lapangan.


















